Kamis, 22 Juli 2010

INTERNET

1) Posisi Negara Indonesia Dalam Hal Kejahatan Internet di Dunia

Indonesia ternyata menempati posisi keenam terbesar di dunia atau keempat di Asia dalam tindak kejahatan Internet. kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dan melibatkan WNI seperti pembobolan rekening nasabah Bank Central Asia (BCA) lewat fasilitas perbankan melalui Internet (Internet banking), perebutan domain Mustika Ratu, pencurian kartu kredit (carding) serta pornografi anak, hanya merupakan sebagian dari kejahatan yang ada lewat jaringan networks of networks ini.

Di dalam negeri, kejahatan Internet yang melibatkan warga Indonesia, baik pelaku maupun korban, tidak hanya dalam lingkup lokal saja, namun mendunia. Beberapa modus operandi kejahatan Internet tersebut di antaranya adalah pencurian kartu kredit, kejahatan perbankan melalui Internet, pornografi anak, serta penipuan lewat berbagai situs maupun e-mail.

Dampak kejahatan kartu kredit yang dilakukan lewat transaksi online, oleh carder orang Indonesia, membuat beberapa merchant online di AS dan Australia sudah memasukkan Indonesia ke dalam daftar hitam mereka. Bahkan ada dugaan kuat, FBI tengah menjadikan beberapa kota di Indonesia sebagai sasaran pengawasan langsung. Hal ini terjadi karena carder, yang ada menyejajarkannya dengan hacker dan cracker, merugikan beberapa pihak asing. Seperti yang terjadi di Yogyakarta. Polda DI Yogyakarta menangkap lima carder dan mengamankan barang bukti bernilai puluhan juta, yang didapat dari merchant luar negeri. Begitu juga dengan yang dilakukan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, Buy alias Sam. Akibat perbuatannya selama setahun, beberapa pihak di Jerman dirugikan sebesar 15.000 DM (sekitar Rp 70 juta).

Kejahatan Internet lainnya yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Beberapa waktu lalu Pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas, AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama.

Kebebasan yang ditawarkan oleh internet memang terjadi karena untuk hadir di jaringan tersebut tidak membutuhkan biaya yang besar. Bahkan, ketika Anda telah memiliki sebuah FTP Account dari salah satu Internet Service Provider (ISP), dan membayar sewa Web Hosting untuk homepage yang telah Anda kreasikan, maka seketika itu juga Anda telah memiliki fasilitas istimewa untuk mentransfer file/informasi Anda ke jaringan internet, kapan saja, dimana saja, tanpa seorang pun yang bisa melarang. Semua terserah Anda. Kebebasan tersebut dapat Anda peroleh apabila homepage Anda ditempatkan pada salah satu ISP di luar negeri, dan memiliki FTP Account pada ISP tersebut.

Di Indonesia, jangan harap Anda bisa mendapatkan “kebebasan” tersebut, karena ada aturan-aturan tertentu yang telah menjadi kesepakatan berbagai ISP yang tergabung dalam APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia).

2) Pemilihan koneksi ADSL dibandingkan dengan Dial Up

Dalam penggunaannya, dial-up memiliki beberapa kekurangan. Seperti rendahnya kecepatan dalam mengakses internet, terlebih di jam-jam tertentu yang merupakan waktu sibuk atau office hour. ADSL ini sama seperti Dial Up juga tetap koneksi menggunakan saluran telepon, tapi lebih canggih. Kalau Dial-Up saat dipakai internetan, telepon tidak bisa masuk. Penggunaan sambungan telepon juga memungkinkan tingginya tingkat gangguan atau noise bila sedang menggunakan internet. Kekurangan lainnya adalah sistem penghitungan dial-up yang masih berdasarkan waktu dan masih dirasakan sangat mahal. Tapi kalau ADSL, telepon masih bisa dipakai saat kita internetan. Syaratnya selain harus ada saluran telepon Telkom, juga perlu modem khusus.

Kelebihan ADSL

· Pembagian frekuensi menjadi dua, yaitu frekuensi tinggi untuk menghantarkan data, sementara frekuensi rendah untuk menghantarkan suara dan fax.

· Bagi pengguna di Indonesia yang memakai program Speedy, penggunaan ADSL membuat kegiatan internet menjadi jauh lebih murah. Sehingga kita dapat berinternet tanpa khawatir dengan tagihan yang membengkak.

3) Keterkaitan antara E-Commerce dan E-Banking

· Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

· E-Banking, e = elektronik dan banking ya banking. Artinya sangat luas yaitu aktivitas perbankan yang dijalankan melalui media electronis, seperti ATM juga termasuk di dalamnya. Internet banking juga dalam lingkup itu, hanya saja lebih khusus dan diistilahkan internet banking. Sedangkan yang menggunakan mobile device seperti via HP dikenal dengan m-bangking, ya termasuk jenis e-bangking juga.

· Jadi keterkaitan antara e-commerce dan e-banking adalah hubungan antara proses penjualan dan proses pembayaran. Jadi yah seperti jual beli via internet.